Sumbawa PENANEWS NTB - Dalam forum diskusi ekologi yang diselenggarakan di Universitas Teknologi Sumbawa bersama para mahasiswa, akademisi, dan perwakilan pemerintah desa, saya menyampaikan satu hal yang menurut saya sangat penting untuk terus kita hidupkan di tengah tantangan lingkungan hari ini: kita tidak kekurangan konsep dalam menjaga alam. Justru, masyarakat Sumbawa telah mewariskan sebuah falsafah yang sangat bernilai sebagai pedoman hidup.
Falsafah itu berbunyi: “Balong Ai Kayu, Telas Kebo Jaran.”
Frasa sederhana ini menyimpan pandangan hidup yang sangat mendalam tentang hubungan manusia dengan alam. Ia mengajarkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan dan keteraturan lingkungan agar kehidupan dapat terus berlangsung secara harmonis.
Di balik ungkapan tersebut terkandung prinsip timba balik atau hubungan timbal balik. Alam bukan sekadar objek yang bisa terus-menerus dieksploitasi, melainkan mitra kehidupan yang harus dirawat. Ketika manusia menjaga hutan, air, tanah, dan seluruh ekosistem dengan bijaksana, maka alam akan memberikan balasannya berupa sumber penghidupan, kesuburan, ketersediaan air, hasil pertanian, peternakan, hingga keberlanjutan kehidupan bagi generasi berikutnya.
Sebaliknya, ketika keseimbangan itu rusak akibat eksploitasi yang berlebihan, pembukaan lahan yang tidak terkendali, atau pengelolaan sumber daya yang mengabaikan aspek lingkungan, maka dampaknya akan kembali kepada manusia sendiri. Krisis air, banjir, kekeringan, penurunan produktivitas lahan, hingga hilangnya keanekaragaman hayati adalah bentuk nyata dari rusaknya hubungan timbal balik tersebut.
Di era perubahan iklim seperti saat ini, kearifan lokal semacam ini justru menjadi semakin relevan. Pendekatan pembangunan tidak cukup hanya bertumpu pada kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus berpijak pada nilai-nilai budaya yang telah lama mengajarkan bagaimana manusia hidup berdampingan dengan alam secara seimbang.
Mahasiswa, akademisi, pemerintah desa, hingga para pembuat kebijakan memiliki peran yang sama pentingnya dalam menerjemahkan nilai-nilai tersebut menjadi tindakan nyata. Mulai dari menjaga kawasan hutan, melindungi sumber mata air, mengelola sampah dengan baik, memperkuat pertanian yang ramah lingkungan, hingga memastikan setiap kebijakan pembangunan mempertimbangkan daya dukung lingkungan.
Saya meyakini bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak lahir hanya dari regulasi yang baik, tetapi juga dari kesadaran kolektif masyarakat. Dan kesadaran itu akan jauh lebih kuat apabila bertumpu pada identitas budaya yang telah hidup di tengah masyarakat selama berabad-abad.
Karena itu, “Balong Ai Kayu, Telas Kebo Jaran” bukan sekadar ungkapan leluhur. Ia adalah filosofi pembangunan. Sebuah pengingat bahwa kesejahteraan manusia tidak dapat dipisahkan dari kelestarian alam. Ketika kita menjaga keseimbangan lingkungan, alam akan menjaga keberlangsungan hidup kita.
Sudah saatnya kearifan lokal seperti ini tidak hanya dikenang sebagai warisan budaya, tetapi dijadikan pijakan dalam menyusun kebijakan, membangun desa, mendidik generasi muda, dan merancang masa depan Sumbawa yang lestari. Sebab pada akhirnya, menjaga alam bukan hanya tentang melindungi lingkungan, melainkan juga menjaga kehidupan itu sendiri.
